Bawaslu Bengkulu Selatan Sebutkan Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, Ini Besarannya

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M.Hasanudin, SE, M.AP (kiri) dan Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, SE (kanan)--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan mengungkapkan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, SE, menyebutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk PSU mencapai sekitar 4,2 milyar rupiah.
Sahran menambahkan bahwa Bawaslu Bengkulu Selatan sudah siap secara kondisi untuk menghadapi PSU yang akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025.
"Kalau secara kondisi kita sudah siap, juknisnya nanti kita tunggu dari Bawaslu Pusat dan Provinsi," ujar Sahran, Kamis 6 Maret 2025.
Untuk memastikan kelancaran PSU, Sahran mengungkapkan bahwa Bawaslu Bengkulu Selatan akan mengadakan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengaktifkan kembali badan-badan Ad Hoc Bawaslu, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Desa/Kelurahan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masyarakat.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Bandung Marga Rejang Lebong: Satu Terungkap, Satu Masih Misteri
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Keterbukaan Pengelolaan APBD untuk Meningkatkan Pengawasan Publik
"Kemungkinan kita akan adakan evaluasi terlebih dahulu sebelum pengaktifan kembali bagi masing-masing Badan Ad Hoc seperti Panwascam, Panwascam Desa/Kelurahan, dan PTPS yang ada di masyarakat," lanjutnya.
Namun, sebelum itu semua, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi yang memuat petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu Pusat.
"Kita masih menunggu SK resmi juknis dari Bawaslu Pusat terlebih dahulu, itu belum diketahui kapan keluarnya," jelasnya.
Sahran juga menegaskan bahwa anggaran 4,2 milyar tersebut akan digunakan untuk menggaji Badan Ad Hoc Bawaslu dan untuk berbagai kegiatan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan PSU.
BACA JUGA:Disperindagkop-UKM Mukomuko Gelar Pasar Murah Ramadhan, Simak Lokasi dan Harga Promonya
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Choirul Huda Dijadwalkan Kembali ke Daerah, Siap Melaksanakan Tugas Baru
"Perkiraan total semua anggaran sementara itu sebesar 4,2 milyar, untuk menggaji Badan Ad Hoc kita dan kegiatan-kegiatan lainnya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: