Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rp21 Miliar untuk THR ASN 2025

Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan, Syaiful Baktiar, M.Si.--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
Dana tersebut akan digunakan untuk membayar THR kepada 3.551 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 493 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan total penerima mencapai 4.054 ASN.
Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan, Syaiful Baktiar, M.Si, memastikan bahwa anggaran telah tersedia dan tidak ada kendala dalam pencairannya.
BACA JUGA:8 Tips Agar Produksi ASI Lancar dan Berlimpah, Termasuk Mengelola Stres
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Buka Pasar Murah di 10 Kecamatan, Jaga Kestabilan Harga Bahan Pangan
“Anggaran sudah siap jadi tinggal pencairan. Karena itu saya pastikan tak ada hambatan pemberian THR ASN,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Meski pencairan THR direncanakan paling lambat H-15 Idul Fitri, Pemkab Bengkulu Selatan masih menunggu turunnya surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai dasar pelaksanaannya.
“Kalau berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, THR ASN cair paling lambat dua minggu sebelum lebaran,” tambah Syaiful.
Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, S.T., juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menunda atau menghambat pembayaran THR bagi ASN.
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
BACA JUGA:Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gelar Bakti Sosial dan Berbagi Takjil
Menurutnya, pemberian THR menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh para ASN menjelang lebaran. “THR menyangkut hajat orang banyak dan ini adalah hak mereka, jadi kami pastikan untuk cair,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nuzmanto meminta para ASN untuk tidak khawatir mengenai pencairan THR, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Ia memastikan bahwa THR akan tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: