HONDA

THR ASN Pemkab Kaur 2025 Mulai Dicairkan, Pembayaran Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran

THR ASN Pemkab Kaur 2025 Mulai Dicairkan, Pembayaran Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran

Pemerintah Kabupaten Kaur--Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kabar baik datang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaur. 

Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Peraturan Bupati (Perbup) telah menyelesaikan proses terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025. 

Pada Rabu, 19 Maret 2025, pencairan THR untuk ASN Pemkab Kaur dimulai.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Leo Tarnando, S.H, mengungkapkan bahwa setelah Perbup selesai, rapat dengan pihak-pihak terkait mengenai tanggal pencairan THR dilakukan pada 18 Maret 2025. 

BACA JUGA:Penipuan Modus Bantuan Dinsos Kaur Meningkat, Polisi Proses Empat Laporan Korban

BACA JUGA:Bikin Haus! 6 Jenis Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Dihindari Saat Sahur

Hasil rapat tersebut sepakat bahwa pengajuan sudah dapat dilakukan, dan pencairan bisa diproses pada hari ini.

“Rapat final sudah, besok (hari ini, red) pencairan THR sudah bisa diproses,” ungkap Leo, dikutip dari KORANRB.ID.

Pemkab Kaur mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran THR seluruh ASN di lingkungan Pemkab. Besaran THR yang diterima setiap ASN akan disesuaikan dengan gaji masing-masing, dan Sekda menjadi penerima THR terbesar.

“Jumlah penerima THR kalau tidak salah ada sekitar kurang lebih 400 orang. Besarannya sesuai dengan gaji mereka masing-masing,” jelas Leo.

BACA JUGA:Amukan Emak-Emak Hancurkan Warung Tuak, Protes Suami dan Anak Mabuk-mabukan

BACA JUGA:Petani Bengkulu Utara Dapat 67,2 Ton Bibit Padi Gratis, Panen Melimpah di Depan Mata

Leo juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan berkas pengajuan THR. 

Dengan demikian, proses pencairan dapat dilakukan secepatnya dan THR akan ditransfer ke masing-masing penerima. BPKAD menargetkan pencairan THR selesai lima hari sebelum Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: