KPK Tangkap Pejabat dan Anggota DPRD dalam OTT di Ogan Komering Ulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.--Dok/antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Sejumlah pejabat daerah, termasuk anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diamankan dalam operasi ini.
Dilansir dari ANTARANEWS.COM, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. “Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu (16/3).
BACA JUGA:Tanpa Sosialisasi, Desa di Kaur Tetap Bisa Ajukan Pencairan Dana Desa 2025
BACA JUGA:Leo/Bagas Resmi ke Final All England 2025, Usai Pertandingan Sengit Lawan Sabar/Reza
Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas para pihak yang terjaring OTT.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga mengonfirmasi operasi ini dan menyebut bahwa delapan orang telah diamankan dari Kabupaten OKU. “Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, di antara mereka yang terjaring dalam OTT ini terdapat seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD setempat.
BACA JUGA:Misteri Kematian Pekerja Tambak Udang di Seluma Yang Mencurigakan, Keluarga Tolak Otopsi
BACA JUGA:Mbappe Tampil Gemilang, Real Madrid Tumbangkan Villarreal dan Puncaki LaLiga
Operasi ini disebut-sebut berlangsung di Baturaja, ibu kota Kabupaten OKU.
Hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan kasus yang melibatkan para pejabat tersebut. Konferensi pers resmi diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: