Polres Bengkulu Selatan Cek Takaran Minyakita, Pastikan Tidak Ada Kecurangan dan Harga Sesuai HET

Personel Polres Bengkulu Selatan saat melakukan pengecekan takaran isi Minyakita--ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah terkait kabar pengurangan isi pada kemasan minyak subsidi jenis Minyakita, Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan terhadap peredaran Minyakita di pasaran.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa takaran minyak goreng yang tertera pada kemasan sesuai dengan isi yang sebenarnya, serta mencegah terjadinya kecurangan yang merugikan konsumen.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, IPTU Muhamad Akhyar Anugerah SH MH menegaskan bahwa pengecekan dilakukan dengan mengambil sampel beberapa botol Minyakita dari distributor dan pedagang.
Botol-botol tersebut kemudian ditimbang menggunakan alat ukur untuk memastikan kesesuaian takaran.
BACA JUGA:Pelopor Keselamatan dalam Berkendara, Astra Motor Bengkulu Bagikan Tips Menoleh Saat Berkendara
"Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar produk memiliki takaran yang sesuai standar. Namun, kami tetap mengingatkan para pedagang untuk tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi isi kemasan sebelum dijual ke konsumen," ujar IPTU Akhyar, Senin 17 Maret 2025.
Selain memastikan takaran, petugas juga memeriksa harga jual Minyakita di pasaran untuk memastikan pedagang tidak menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tanpa alasan yang jelas.
"Kami akan terus memantau harga di lapangan dan mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan. Jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: