Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya dengan THR, Apa Pandangan Islam dan Hubungannya dengan Silahturahmi?

THR menjadi salah satu tradisi yang sangat disukai anak-anak saat lebaran tiba--freepik.com/asier_relampagoestudio
RAKYATBENGKULU.COM - Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) saat Lebaran telah menjadi tradisi yang populer di Indonesia.
Tak hanya sebatas hadiah, pemberian THR sering kali dimaknai sebagai bentuk kasih sayang dan kebersamaan, terutama dalam konteks keluarga dan kerabat dekat.
Namun, timbul pertanyaan, apakah memberi THR ini sesuai dengan pandangan Islam? Apakah diperbolehkan, dan bagaimana kaitannya dengan tujuan utama silaturahmi di Hari Raya?
Dalam ajaran Islam, memberi sesuatu kepada sesama, terutama pada saat-saat yang penuh berkah seperti Idul Fitri, sangat dianjurkan.
BACA JUGA:Siap Amankan Lebaran, Polres Lebong Dirikan Tiga Pos Pantau untuk Kelancaran Mudik
Memberikan THR atau angpau pada keluarga dan kerabat terdekat sejalan dengan prinsip dasar dalam Islam mengenai sedekah dan kepedulian terhadap sesama.
Islam sangat menghargai tindakan berbagi dan memandangnya sebagai amalan mulia yang mendatangkan pahala bagi pelakunya.
Salah satu ayat yang mendasari ajaran ini dapat ditemukan dalam Al-Qur'an, surat Al-Baqarah 271:
"Jika kalian menampakkan sedekah-sedekahmu maka itu baik, dan jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian, Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Pemberian THR tidak hanya dianggap sebagai hadiah material semata, tetapi lebih dari itu merupakan bentuk sedekah yang mendatangkan pahala.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelar Musrenbang RKPD 2025, Tetapkan Lima Program Prioritas untuk 2026
BACA JUGA:Tragis! Bayi Laki-Laki Ditemukan di TPU Cahaya Negeri, Polisi Selidiki Pelaku
Di dalam Islam, memberi kepada orang lain, terutama kepada keluarga dekat, memiliki keutamaan yang sangat besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: