136 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2025, 12 Desa Masih Proses

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Dari total 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 136 desa telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamet melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin.
"Terhitung hari ini, baru 136 desa yang ada di Mukomuko mengajukan pencairan DD tahap pertama 2025," ujar Wagimin.
Wagimin menjelaskan, dari 136 desa yang telah mengajukan, beberapa di antaranya sudah menerima transfer dana ke rekening desa.
BACA JUGA:Rejang Lebong Persiapkan 7 Raperda Prioritas untuk Prolegda 2025, Ini Fokus Utamanya
BACA JUGA:Main Biliar Makin Seru! Nikmati Diskon dan Bonus Waktu di AW Billiard Bengkulu
Namun, ada juga desa-desa yang masih dalam proses di Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko.
Sementara itu, terdapat 12 desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap pertama.
Hal ini disebabkan masih dalam tahap evaluasi di tingkat kecamatan, proses pendaftaran di bagian hukum, dan penyusunan dokumen pengajuan.
"Untuk desa yang sudah mengajukan ini, ada beberapa desa yang sudah ditransfer ke rekening desa dan ada yang masih proses di dinas terkait. Selain itu, untuk desa yang belum mengajukan, ini masih dalam proses tahapan penyusunan dokumen pencairan," ungkapnya.
DPMD Mukomuko juga telah melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk mendorong desa-desa yang belum mengajukan agar segera menyelesaikan proses administrasi.
BACA JUGA:Cara Menghilangkan Kutu Rambut Menggunakan Bahan Alami, Rambut Tetap Sehat!
Adapun 12 desa yang belum mengajukan, tersebar di enam kecamatan di Mukomuko.
Meski demikian, DPMD Mukomuko menargetkan agar seluruh pengajuan Dana Desa tahap pertama dapat diselesaikan sebelum Lebaran Idul Fitri 2025, sehingga pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu.
“Kami berharap kepada desa-desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama ini, agar segera menyelesaikan prosesnya supaya tidak ada keterlambatan dalam pencairan menjelang Lebaran Idul Fitri ini," pungkas Wagimin.
Berikut adalah nama-nama 12 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama 2025, yang tersebar di enam kecamatan di Mukomuko:
BACA JUGA:Jangan Tunggu Bermasalah! Tanda Minyak Rem Sepeda Motor Harus Segera Diganti
Kecamatan Lubuk Pinang:
-
Desa Tanjung Alai
Kecamatan Air Manjuto:
-
Desa Pondok Makmur
-
Desa Tirta Mulya
-
Desa Sinar Jaya
-
Desa Sido Makmur
Kecamatan XIV Koto:
-
Desa Rawa Bangun
Kecamatan Teras Terunjam:
-
Desa Teruntung
Kecamatan Pondok Suguh:
-
Desa Pondok Suguh
-
Desa Air Berau
-
Desa Pondok Kandang
Kecamatan Selagan Raya:
-
Desa Lubuk Sahung
-
Desa Sungai Gading
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: