HONDA

Gepeng Bermodus Pemulung Terjaring Razia! 6 Gerobak Disita, Pemilik Dibina

Gepeng Bermodus Pemulung Terjaring Razia! 6 Gerobak Disita, Pemilik Dibina

Gepeng Bermodus Pemulung Terjaring Razia! 6 Gerobak Disita, Pemilik Dibina--Foto KORANRB.ID

Hasilnya, sebagian dari mereka sudah mendapatkan PKH, sementara yang lainnya ternyata bukan warga Kota Bengkulu sehingga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Selain itu, para pemulung yang terindikasi lebih banyak menerima makanan, uang, dan barang dari pengguna jalan dibandingkan benar-benar bekerja sebagai pemulung juga bisa dikenakan sanksi berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Perketat Pengecekan Harga dan Stok Gas LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

BACA JUGA:Pria di Bantul Bunuh Pacar dan Simpan Jenazah Selama Dua Pekan

“Sudah kita minta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Mereka menyadari kalau perbuatan mereka itu salah,” tutup Sahat.

Adanya operasi penertiban ini, diharapkan Kota Bengkulu semakin tertib dan bersih dari aktivitas gelandangan dan pengemis yang bermodus pemulung. 

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 6 Gerobak Gepeng di Kota Bengkulu Diangkut Satpol PP, Ini Langkah Dinsos Kota Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: