HONDA

Pria di Bantul Bunuh Pacar dan Simpan Jenazah Selama Dua Pekan

Pria di Bantul Bunuh Pacar dan Simpan Jenazah Selama Dua Pekan

M Rafy Ramadhan, seorang pria asal Bantul, --Dok/rb

RAKYATBENGKULU.COM - M Rafy Ramadhan, seorang pria asal Bantul, kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan pacarnya, Enggal Dika Puspita, yang berusia 23 tahun. 

Kasus ini menggemparkan warga Bantul setelah terungkap bahwa Rafy membunuh kekasihnya pada 25 September 2024, dan kemudian menyimpan jenazah korban di rumah mereka selama dua minggu.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Rafy dan Enggal telah menjalin hubungan selama lima tahun dan tinggal bersama sejak 2020, meskipun mereka belum menikah. 

BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan, Bencoolen Mall Bagikan 150 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Menjelang Idulfitri

BACA JUGA:Pelayanan SIM di Mukomuko Tutup Selama Libur Lebaran, Ini Penjelasan Kasat Lantas

"Tersangka mengaku bahwa dia merasa sangat mencintai korban, bahkan setelah kejadian tersebut," ujar Iptu Iqbal Satya Bimantara, Kasat Reskrim Polres Bantul.

Peristiwa tragis ini bermula ketika Enggal sedang memasak bakso di kontrakan mereka. 

Korban meninggalkan kompor untuk menyapu, sementara Rafy sedang mencuci piring. 

Bakso yang dimasak gosong, dan korban pun marah serta memukul Rafy menggunakan gagang sapu. 

Tersinggung oleh perlakuan itu, Rafy kemudian mencekik leher Enggal hingga korban meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut, Rafy tidak langsung melapor kepada polisi. 

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Dispar Bengkulu Selatan Siapkan Langkah Strategis Sambut Libur Lebaran

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Kutu Rambut Menggunakan Bahan Alami, Rambut Tetap Sehat!

Sebaliknya, dia menyimpan jenazah korban di kontrakan mereka selama dua minggu, meskipun bau dari jenazah tersebut mulai sangat menyengat. 

Rafy mengungkapkan bahwa setelah kontrakan mereka berakhir pada 7 Desember 2024, dia memutuskan untuk memindahkan jenazah korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: