Pemudik Kaget Rumah Dibobol, 20 Laporan Masuk ke Polresta Bengkulu

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Momentum mudik Lebaran dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
Dalam kurun waktu satu minggu, Polresta Bengkulu menerima 20 laporan kejahatan yang sebagian besar berkaitan dengan kasus pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Berdasarkan data per 3 April 2025, laporan yang masuk didominasi oleh kasus pidana umum.
Kepolisian menyatakan bahwa lonjakan laporan terjadi setelah warga kembali dari kampung halaman mereka dan menemukan rumah atau barang berharganya raib.
BACA JUGA:Rupiah Tertekan, Analis: Kebijakan Tarif AS Jadi Pemicu Utama
BACA JUGA:Momen Haru Lebaran Pertama, Deretan Selebriti Ini Rayakan Idul Fitri Sebagai Mualaf
“Dari 28 Maret hingga April 2025 ini kita sudah mendapatkan laporan sebanyak 20 laporan dan itu mayoritas dari Pidana Umum,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat.
Polresta Bengkulu mengonfirmasi bahwa sebagian besar laporan baru masuk setelah Hari Raya Idulfitri, ketika warga baru menyadari adanya tindak kejahatan di rumah mereka selama ditinggal mudik.
Meskipun sebagian besar wilayah menunjukkan peningkatan laporan, beberapa sektor di bawah naungan Polresta Bengkulu tetap dinyatakan aman, karena tidak ditemukan laporan kejahatan di area tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa tingkat keamanan di Kota Bengkulu masih bervariasi antar wilayah.
BACA JUGA:Terbaik dalam 15 Tahun, Indonesia Tembus Peringkat 123 FIFA Usai Taklukkan Bahrain
BACA JUGA:Kemendagri Siapkan Retret Gelombang Kedua, 25 Kepala Daerah Akan Mengikuti
Untuk mencegah peningkatan angka kriminalitas, pihak kepolisian terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif.
“Kita pastikan laporan tidak akan bertambah lagi, personel akan terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah hukum Polresta Bengkulu,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: