HONDA

THR 2025 di Mukomuko Lancar, Disnakertrans Belum Terima Pengaduan Sejak Posko Dibuka

THR 2025 di Mukomuko Lancar, Disnakertrans Belum Terima Pengaduan Sejak Posko Dibuka

Kantor Disnaker Kabupaten Mukomuko--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sejak dibukanya posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko pada pertengahan bulan Ramadan lalu, hingga kini belum ada laporan masuk terkait pelanggaran pembayaran THR.

Kepala Disnakertrans Mukomuko, Marjohan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur karena tidak ada laporan yang diterima sejak layanan posko THR resmi dibuka.

“Alhamdulillah, seluruh perusahaan di Mukomuko mematuhi surat edaran yang kami terbitkan untuk membayarkan THR kepada karyawan tepat waktu,” ujar Marjohan pada Minggu, 6 April 2025.

BACA JUGA:Tanda Orangtua Memanjakan Anak Secara Berlebihan: Kasih Sayang yang Keliru?

BACA JUGA:Cara Merawat Anggrek Agar Subur dan Bunganya Mekar Indah, Termasuk Cara Menyiramnya

Ia menjelaskan, mayoritas pekerja, baik di pabrik kelapa sawit maupun sektor swasta lainnya, telah menerima THR setidaknya satu minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. 

Pola kepatuhan ini bahkan sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 2024, di mana tidak ditemukan adanya keluhan dari para pekerja.

“Tidak ada keterlambatan dalam pembayaran THR kepada para pekerja. Situasi ini mencerminkan hubungan yang baik antara perusahaan dan pemerintah daerah,” tambahnya.

BACA JUGA:Tanda-Tanda Kasur Harus Segera Diganti: Jangan Tunggu Sampai Tubuhmu Protes!

BACA JUGA:Shio yang Paling Sering Dapat Kejutan Tak Terduga di Hidupnya: Kadang Untung, Kadang Buntung

Marjohan juga menilai bahwa kepatuhan perusahaan dalam menyalurkan hak karyawan turut berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.

“Kerja sama antara pemerintah dan pihak perusahaan di Mukomuko sangat positif. Ini menjadi langkah baik dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Meski belum ada pengaduan, Disnakertrans tetap membuka ruang bagi karyawan yang merasa haknya belum dipenuhi. 

BACA JUGA:Anak Makin Nyaman Saat Balik Mudik! Ini Tipsnya agar Tidak Rewel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: