Pemkab Kaur Pastikan Gaji Honorer Dibayarkan Sebelum Lebaran
Suasana di BPKAD Kabupaten Kaur--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memastikan pembayaran gaji tenaga honorer akan diselesaikan paling lambat pada Kamis, 27 Maret 2025.
Tanggal tersebut merupakan batas akhir proses pengajuan pencairan berbagai kegiatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kaur, Leo Tarnando, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mengajukan pencairan gaji tenaga honorer sebelum libur Lebaran.
“Seluruh pengajuan yang masuk, termasuk gaji honorer, akan diselesaikan. Kalau waktunya tidak cukup, kita akan lembur sampai malam,” ujar Leo, dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Cuma Gara-gara Hal Sepele! Emosi di Dalam Mobil, Pria Ini Aniaya Pacar Hingga Bibir Pecah
Saat ini, sekitar 70 persen OPD di lingkungan Pemkab Kaur telah mengajukan pencairan gaji honorer. Meski demikian, Leo optimis bahwa sebelum batas waktu berakhir, seluruh OPD dapat menyelesaikan pengajuan sehingga dapat segera diproses.
Mengingat pencairan gaji dilakukan melalui Bank Bengkulu, pihak bank juga akan berkoordinasi untuk bekerja lembur agar seluruh pengajuan dari Pemkab Kaur dapat diproses dengan cepat.
“Kalau memang tidak sempat, nanti para karyawan akan lembur. Jangan sampai sebelum Lebaran para tenaga honorer tidak mendapatkan gaji,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, juga menegaskan bahwa pengajuan pencairan gaji honorer telah dibuka sejak beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Dramatis! Pelaku Pembunuhan di Terminal Pasar Kepahiang Ditangkap dalam Waktu 2 Jam
BACA JUGA:Ledakan Mesin di Pabrik CPO Seluma, Dua Karyawan Alami Luka Bakar
Ia menginstruksikan seluruh OPD untuk segera mempercepat pengajuan sebelum libur Lebaran, mengingat waktu yang tersisa sudah sangat terbatas.
“Komitmen kita, sebelum Lebaran gaji honorer sudah rampung dibayarkan sampai dengan bulan Maret,” tegas Sekda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


