HONDA

Minat Jadi Pekerja Migran Tinggi, 27 Warga Bengkulu Utara Siap Berangkat ke Luar Negeri

Minat Jadi Pekerja Migran Tinggi, 27 Warga Bengkulu Utara Siap Berangkat ke Luar Negeri

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Satrino, M.Pd --Dok/KORANRB.ID

“Saat ini kesadaran masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara legal juga sudah mulai tumbuh, meskipun memang masih ada juga warga Bengkulu Utara yang kita dapatkan informasi bekerja secara ilegal di luar negeri,” jelasnya.

Terkait kasus tenaga kerja ilegal yang dipulangkan dari Malaysia, Sutrino menegaskan, hal tersebut di luar tanggung jawab pemerintah daerah karena keberangkatan yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Janji Kerja ke Jepang Berujung Penipuan, Warga Bengkulu Rugi Rp33,5 Juta dan Lapor ke Polda

BACA JUGA:Tujuh Desa di Mukomuko Sudah Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap Kedua, Ini Daftarnya

“Memang ini yang menjadi masalah saat kita bekerja secara ilegal, makanya kami tidak bosan-bosan mengimbau untuk tidak berangkat secara ilegal. Apalagi saat ini pemerintah daerah sudah membuka peluang seluas mungkin bagi warga Bengkulu Utara yang ingin menjadi PMI,” pungkas Sutrino.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : 27 Calon Pekerja Migran Bengkulu Utara, 1 Pekerja Ilegal Dideportasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: