Ketahuan Judi Online, Bantuan Sosial di Bengkulu Langsung Dicabut
Petugas Dinas Sosial Kota Bengkulu saat sedang mendata para pemulung atau pencari barang bekas penerima bansos--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan peringatan keras bagi penerima bantuan sosial (bansos).
Jika rekening penerima terdeteksi digunakan untuk judi online (judol), maka hak bantuan mereka akan otomatis dihentikan.
Kebijakan ini dijalankan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu sebagai bentuk komitmen menjaga bansos tetap tepat sasaran.
Bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
BACA JUGA:Delapan SMK Bengkulu Resmi BLUD, 10 Lagi Segera Menyusul Tahun Ini
BACA JUGA:Dorong Inklusi Keuangan Digital, Bank Raya Hadirkan Kembali Program Pesta Raya 2025
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan kasus nyata terkait hal ini.
Sejumlah rekening penerima bansos langsung terhapus dari sistem setelah terdeteksi digunakan untuk transaksi judol.
“Warga yang dahulu penerima bansos bisa jadi sekarang tidak lagi menerima. Salah satu penyebabnya adalah rekening mereka pernah digunakan untuk transaksi judol, jadi otomatis terbaca sistem,” ujar Sahat dikutip KORANRB.ID.
Dengan sistem verifikasi berbasis digital, pemerintah memastikan tidak ada celah bagi penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan terlarang.
BACA JUGA:Kawasan Lagita Bengkulu Utara Diapresiasi Sebagai Role Model Transmigrasi Nasional
BACA JUGA:Resmikan TPQ Masjid Ali Wal Asri, Gubernur Helmi: Masjid Harus Hidup 24 Jam
Hingga saat ini, tercatat 122.323 kepala keluarga (KK) di Kota Bengkulu masuk dalam basis data Dinsos.
Dari jumlah tersebut, terdapat 402.950 individu yang terdaftar dalam data sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


