Ultimatum Walikota Bengkulu, Lurah yang Tak Mampu Kelola Dana Kelurahan Diminta Mundur

WaliKota Bengkulu, Dedy Wahyudi--Foto Antaranews.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat pembangunan dari tingkat paling bawah dengan mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp13,4 miliar untuk 67 kelurahan pada tahun anggaran 2025.
Namun, langkah ini tidak datang tanpa tuntutan.
WaliKota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan peringatan keras kepada para Lurah yang dianggap tidak serius atau tidak mampu mengelola dana tersebut secara efektif.
Dalam sebuah pernyataan tegas, WaliKota menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin lagi mendengar berbagai alasan klasik soal kendala pengelolaan anggaran.
BACA JUGA:Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Mian Desak Penanganan Serius Pendangkalan Alur Pulau Baai
BACA JUGA:Ratusan Buruh Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Mukomuko, Ini Tuntutan Mereka di Hari Buruh 1 Mei
Ia meminta para Lurah untuk menunjukkan komitmen dalam memanfaatkan dana tersebut demi kepentingan masyarakat.
Jika tidak, kata dia, lebih baik mengundurkan diri.
"Bagi Lurah yang tak mau menjalankan dana kelurahan diizinkan untuk mundur, ajukan surat pengunduran diri," tegas Dedy seperti dikutip Antaranews.com.
Pernyataan keras ini muncul sebagai respons atas kecenderungan buruk beberapa tahun sebelumnya, di mana dana kelurahan tidak terserap optimal, dan akhirnya justru menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Fenomena ini dinilai sebagai kegagalan dalam manajemen dan pelaksanaan program kerja di tingkat kelurahan.
Untuk tahun 2025, alokasi dana kelurahan dirancang sebesar Rp200 juta per kelurahan.
BACA JUGA:Tim Paslon 02 Demo Lagi di Bawaslu Bengkulu Selatan, Protes 20 Laporan Dihentikan
BACA JUGA:Kamu Curiga Pasanganmu Selingkuh? Ini Tips-tips Sederhana Untuk Kamu Mengetahuinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: