Pemerintah Kota Bengkulu Permudah Izin Mendirikan Bangunan, PBG Kini Selesai dalam Sehari

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan proaktif.
Kali ini, gebrakan datang dari sektor perizinan bangunan, di mana masyarakat kini dapat mengurus Persetujuan bangunan Gedung (PBG) hanya dalam waktu satu hari.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing resmi meluncurkan sistem perizinan baru tersebut sebagai bentuk respons nyata terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus dorongan untuk memperkuat perekonomian daerah.
Langkah ini diambil juga sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional.
BACA JUGA:Tari Enggang dan Gong Memukau Dunia di World Expo 2025 Osaka, Jepang
BACA JUGA:Tinggi Badan Anak Terlihat Mandek? Ini Tips Alami Agar Pertumbuhan Si Kecil Lebih Optimal
"Inilah bentuk penyempurnaan layanan publik yang kita harapkan selama ini. Kalau dulu prosesnya bisa berhari-hari, sekarang paling lama satu hari. Kita sempurnakan sistemnya, aplikasinya, dan SDM-nya," ujar Dedy dalam keterangannya baru-baru ini.
Sistem perizinan tersebut kini terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Inovasi ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong seluruh jajaran pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
PBG sendiri adalah bentuk baru dari perizinan pendirian bangunan yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
BACA JUGA:Lengah di Babak Kedua, Juventus Gagal Amankan Poin Penuh Lawan Bologna
BACA JUGA:Seorang Ibu 2 Tahun Curi Sarden, Ketahuan Saat Sembunyi 20 Kaleng di Balik Baju
Tujuannya adalah memangkas birokrasi dan mendorong investasi di daerah.
Tak hanya mempermudah layanan, Pemerintah Kota Bengkulu juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dari PBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: