HONDA

Aksi May Day di Bengkulu, Mahasiswa Tegaskan 7 Tuntutan untuk Kesejahteraan Buruh

Aksi May Day di Bengkulu, Mahasiswa Tegaskan 7 Tuntutan untuk Kesejahteraan Buruh

Aksi May Day di Bengkulu, Mahasiswa Tegaskan 7 Tuntutan untuk Kesejahteraan Buruh--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh puluhan mahasiswa dari berbagai elemen kampus di Provinsi Bengkulu. 

Aksi digelar di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 5 Mei 2025, dengan sorotan utama pada tuntutan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak buruh.

Aksi ini dikoordinatori oleh Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu (Presma Unib), Teo Ramadhan yang menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bentuk solidaritas terhadap buruh yang selama ini dinilai mengalami ketimpangan dalam aspek sosial dan ekonomi.

“Kami turun ke jalan untuk menagih janji negara dalam menyejahterakan buruh. Mereka adalah tulang punggung bangsa, namun sering kali diperlakukan tidak adil,” ujar Teo dalam orasinya.

BACA JUGA:Geruduk Kantor DPRD, Mahasiswa di Bengkulu Desak Dewan Bela Hak Buruh

BACA JUGA:Terungkap! Mayat Dicor di Wonogiri, Polisi Sebut Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa berbagai spanduk berisi seruan keadilan dan perubahan kebijakan. 

Mereka menyampaikan tujuh poin utama tuntutan yang menjadi sorotan dalam aksi May Day tahun ini.

Pertama, menuntut pemerintah menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara konsisten dan tanpa penyimpangan. 

Kedua, menolak sistem kerja fleksibel yang eksploitatif dan menuntut perlindungan pekerja dari skema tersebut, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 27/PUU-IX/2011.

Ketiga, mahasiswa mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

BACA JUGA:Rakyat Bengkulu-PPMN Gelar Pelatihan Keamanan Digital, Bekali Jurnalis Keterampilan Menghadapi Ancaman Siber

BACA JUGA:Viral! Petani Buang Pisang ke Laut, Pulau Enggano Kembali Lumpuh Petani Merugi

Keempat, mereka menuntut pengakuan dan perlindungan bagi pekerja platform digital, yang saat ini belum sepenuhnya diakui sebagai bagian dari tenaga kerja dengan hak-hak penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: