HONDA

Ratusan Driver Grab Protes di Bengkulu, Ini 3 Tuntutan Utama Mereka

Ratusan Driver Grab Protes di Bengkulu, Ini 3 Tuntutan Utama Mereka

Ratusan Driver Grab Protes di Bengkulu, Ini 3 Tuntutan Utama Mereka--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ratusan driver ojek online (ojol) Grab Bengkulu yang berasal dari berbagai komunitas menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin 23 Juni 2025.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan dari pihak aplikator yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan mitra driver.

Sekitar 500 pengemudi yang tergabung dalam Forum Komunitas Grab Bengkulu Bersatu turut ambil bagian dalam aksi tersebut. 

Mereka datang dari berbagai wilayah dan komunitas untuk menyuarakan keresahan terhadap sistem kerja yang diterapkan belakangan ini.

BACA JUGA:Ratusan Driver Grab Bengkulu Gelar Aksi Damai di DPRD, Desak Revisi Kebijakan Aplikator

BACA JUGA:Melejitkan Cahaya Alami Kulit, Ini 5 Produk Lokal dengan Kandungan Mulberry yang Patut Dicoba!

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator aksi, para pengemudi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada wakil rakyat di DPRD Kota Bengkulu.

Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap sistem target orderan baru. 

Sistem ini menetapkan level berdasarkan jumlah penyelesaian order dalam satu bulan, seperti 500 untuk level "Jawara", 425 untuk "Ksatria" dan 350 untuk "Pejuang". 

Para driver menilai sistem tersebut mendorong mitra untuk bekerja melebihi batas kemampuan manusiawi, apalagi dalam kondisi persaingan yang ketat dan jumlah order yang tidak merata.

Tuntutan kedua adalah penolakan terhadap sistem distribusi orderan berbasis “Slot”. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Inovasi Hijau Lewat Rumah Aspirasi 'Bantu Rakyat'

BACA JUGA: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Bersenjata Berhasil Diringkus Polisi

Skema ini dianggap tidak adil karena menimbulkan ketimpangan akses terhadap order bagi sebagian driver, sehingga berdampak langsung pada pendapatan harian mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: