HONDA

7 Wisatawan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Kapasitas Penumpang Kapal Wisata KM Tiga Putra

7 Wisatawan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Kapasitas Penumpang Kapal Wisata KM Tiga Putra

7 Wisatawan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Kapasitas Penumpang Kapal Wisata KM Tiga Putra--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polresta Bengkulu terus menyelidiki insiden tenggelamnya kapal wisata KM Tiga Putra yang menewaskan 7 penumpang. 

Setelah memeriksa kapten dan lima anak buah kapal (ABK), tim kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin 12 Mei 2025 siang.

Olah TKP dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Bengkulu sekitar pukul 12.00 WIB. 

Mereka tampak memasang garis polisi di sekitar puing kapal yang berada di kawasan Pantai Malabero, serta melakukan pengukuran dimensi kapal guna mendalami aspek teknis yang mungkin berkaitan dengan kecelakaan.

BACA JUGA:Kapolsek Kota Manna Hadiri Konfercab VI GP Ansor Bengkulu Selatan, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

BACA JUGA:Stok 10.000 Blangko KTP Elektronik di Mukomuko Aman hingga Akhir 2025

Saat kejadian, KM Tiga Putra mengangkut 104 orang, yang terdiri dari 98 penumpang wisatawan, satu kapten kapal dan lima ABK. 

Muncul dugaan bahwa kapal tersebut melebihi kapasitas yang diizinkan, namun pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait penyelidikan awal.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno melalui Kasubdit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap pihak kapal masih terus dilakukan.

“Sementara kita bawa ke Polresta dan kita mintai keterangan,” kata Muhammad Ego.

BACA JUGA:Seluruh Korban KM Tiga Putra Telah Terdata, Basarnas Bengkulu Fokus Layani Pengaduan Keluarga

BACA JUGA:Update! Polresta Bengkulu Amankan Nahkoda dan 5 ABK KM Tiga Putra Terkait Tragedi Tenggelamnya Kapal Wisata

Diketahui, tim dari Satreskrim Polresta Bengkulu telah mengamankan enam orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Mereka adalah kapten kapal sekaligus pemiliknya, Edi Susanto, serta lima ABK yakni Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: