HONDA

Sekdes dan Bendahara Desa Air Pesi Dibidik, Kejari Kepahiang Dalami Peran Perangkat dalam Dugaan Korupsi Dana

Sekdes dan Bendahara Desa Air Pesi Dibidik, Kejari Kepahiang Dalami Peran Perangkat dalam Dugaan Korupsi Dana

Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, dan Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, MH.--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Air Pesi Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023–2024 terus bergulir. 

Meski baru menetapkan Kepala Desa (Kades) berinisial Jo alias Uc sebagai tersangka utama, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kini mulai mengarahkan perhatian pada perangkat desa lainnya, khususnya Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa.

Peran dua figur penting dalam struktur pemerintahan desa tersebut dinilai sangat krusial dalam alur pengelolaan dan pencairan dana desa. 

Dugaan bahwa mereka mengetahui atau bahkan terlibat dalam kegiatan fiktif maupun manipulasi anggaran yang dilakukan kades kini tengah ditelusuri lebih dalam.

BACA JUGA:Wabah Ngorok di Mukomuko, Minimnya Respons Peternak Hambat Upaya Penanggulangan

BACA JUGA:Live Streaming Berujung Maut, Influencer Valeria Marquez Tewas Ditembak

“Ini  terus kami dalami,” ujar Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, yang mendampingi Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, MH.

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa kasus ini tak berhenti pada satu nama saja. 

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah pribadi milik bendahara dan sekretaris desa sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti. 

Beberapa dokumen penting juga telah disita dari hasil penggeledahan tersebut, yang berlangsung pada 30 April 2025 lalu.

Dalam kasus ini, Kades Jo diduga melakukan rekayasa anggaran melalui mark up sejumlah kegiatan dan pelaksanaan proyek fiktif, seperti pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 200 meter di tahun anggaran 2023. 

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Rp600 Juta, Dana Desa Dusun Tengah Disorot

BACA JUGA:Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, Ini Penjelasan Gubernur Bengkulu Soal Opsen 66 Persen

Tak hanya itu, alokasi dana ketahanan pangan pun disinyalir tidak sesuai dengan realisasi lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: