Bupati Mukomuko Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Bupati Mukomuko, Choirul Huda--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, melakukan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Sejumlah program daerah pun terdampak akibat pemangkasan anggaran ini.
Meski begitu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menegaskan bahwa efisiensi tersebut tidak akan mempengaruhi pelayanan dasar bagi masyarakat.
Efisiensi ini turut memengaruhi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Bahkan, anggaran dari pemerintah pusat yang biasanya dialokasikan ke daerah juga ikut dikurangi.
BACA JUGA:Jasad Bayi Ditemukan di Selokan Pasar Bawah, Dibawa ke RS Bhayangkara untuk Visum dan Otopsi
BACA JUGA:Grogi Tampil di Depan? Ini 5 Tips Bikin Anak Lebih Berani dan Percaya Diri
Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap percaya terhadap kebijakan pemerintah pusat karena dana yang ditarik tersebut nantinya akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk lain.
"Masyarakat diminta sepenuhnya percaya dengan pemerintah pusat, karena dana-dana yang ditarik ini nantinya akan berbalik lagi ke daerah," ujarnya, Jumat 16 Mei 2025.
Menurutnya, langkah efisiensi ini merupakan bentuk sinkronisasi dan harmonisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dalam rangka efisiensi, Pemkab Mukomuko memangkas berbagai pos anggaran yang dinilai tidak mendesak, seperti biaya perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
Dana tersebut kemudian dialihkan untuk kebutuhan prioritas, seperti pelayanan dasar.
BACA JUGA:Sakit Hati Berujung Tragis, Ibu Hamil Bunuh Adik Ipar dengan Racun Sianida di Palembang
BACA JUGA:Diciduk Polisi Inggris, Chris Brown Terjerat Kasus Penyerangan Saat Tur Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: