Tunggakan Rp 1,5 Miliar, Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Bengkulu Utara Belum Bayar Pajak

Loket pembayaran PKB di UPTD Samsat Bengkulu Utara--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara tengah disorot setelah terungkap bahwa sebanyak 1.387 kendaraan dinas milik daerah ini menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Nilai tunggakan pun tidak main-main, mencapai sekitar Rp 1,5 miliar dan terus bertambah seiring waktu.
Kasi Penagihan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Bengkulu, Samsir Ridwan, menjelaskan bahwa jumlah kendaraan yang menunggak masih berpotensi berubah.
Hal ini karena proses pembaruan data belum bisa dilakukan secara maksimal akibat perubahan sistem komputerisasi.
BACA JUGA:Menuju Swasembada Pangan, 630 Hektare Lahan Sawah di Enggano Siap Jadi Lumbung Beras Sendiri
“Setelah update data nanti, kita akan mengetahui berapa jumlah kendaraan bermotor dan besaran tunggakan, termasuk kendaraan dinas,” jelas Samsir.
Berdasarkan data terakhir pada awal Mei, tercatat 1.387 kendaraan dinas yang belum melunasi pajak kendaraan mereka.
Bahkan, sebagian besar tunggakan tersebut sudah melebihi satu tahun keterlambatan pembayaran.
Saat ini, UPTD PPD Samsat Bengkulu Utara belum dapat melakukan update data lanjutan.
BACA JUGA:Abdianto Diberhentikan, Bupati Mukomuko Tunjuk Marjohan sebagai Plh Sekda
BACA JUGA:Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang
Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan item pajak baru dalam sistem komputerisasi yang dikenal dengan sebutan opsen pajak.
Sistem baru ini memperhitungkan pembagian hasil pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: