Abdianto Diberhentikan, Bupati Mukomuko Tunjuk Marjohan sebagai Plh Sekda

Bupati Mukomuko Choirul Huda--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH resmi menunjuk Marjohan Husein sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko.
Penunjukan ini menyusul pemberhentian Dr. Abdiyanto, SH, M.Si dari jabatan Sekda.
Selain menjabat sebagai Plh Sekda, Marjohan saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko.
Penunjukan dirinya sebagai Plh Sekda tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati yang ditandatangani pada 15 Mei 2025.
BACA JUGA:Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang
Sementara itu, Abdiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda, telah menerima surat resmi pemberhentian dari Bupati Mukomuko.
Menanggapi pergantian ini, Bupati Choirul Huda menyampaikan bahwa pada hari yang sama, ia menggelar rapat bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bupati untuk membahas program-program pemerintah ke depan.
"Hari ini saya bersama seluruh kepala OPD melakukan rapat untuk membahas terkait program-program yang akan difokuskan ke depannya," ujarnya, Jumat 16 Mei 2025.
Ketika ditanya soal penunjukan Marjohan, Bupati Huda menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan efektif.
"Penunjukan Marjohan ini, karena ada hal-hal yang harus kita selesaikan lebih jauh untuk kemajuan Kabupaten Mukomuko ini," ungkapnya.
Di sisi lain, Marjohan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati.
BACA JUGA:Jalin Komunikasi dan Dengarkan Keluhan Warga, Polres Bengkulu Selatan Gelar Jum’at Curhat
BACA JUGA:Jasad Bayi Ditemukan di Selokan Pasar Bawah, Dibawa ke RS Bhayangkara untuk Visum dan Otopsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: