HONDA

Bupati Mukomuko Dukung Larangan Siswa Bawa Motor, Ini Alasannya

Bupati Mukomuko Dukung Larangan Siswa Bawa Motor, Ini Alasannya

Bupati Mukomuko Choirul Huda--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Bupati Mukomuko Choirul Huda menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah. 

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau yang sederajat.

Larangan ini diberlakukan tanpa memandang usia siswa dan bertujuan untuk menekan potensi risiko kecelakaan serta meningkatkan keselamatan pelajar di jalan raya.

“Tentu apa yang disampaikan pak Gubernur ini bertujuan baik, agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ungkap Choirul Huda saat diwawancarai, Selasa 20 Mei 2025.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Buka Layanan Pengaduan Petani, Tegaskan Harga Gabah Harus Sesuai HPP

BACA JUGA:Simpan Senpi Rakitan Ilegal, Warga Bengkulu Ditangkap Saat Operasi Pekat

Bupati Huda menegaskan bahwa pihaknya di Kabupaten Mukomuko sebenarnya juga menginginkan agar pelajar tidak menggunakan kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah. 

Namun, ia mengakui bahwa saat ini masih terdapat keterbatasan, terutama terkait sarana transportasi umum dan fasilitas antar jemput pelajar.

“Kita sebenarnya ingin anak-anak sekolah tak membawa kendaraan ke sekolah, namun kita ada kekurangan, seperti menyediakan fasilitas antar jemput untuk anak sekolah atau angkutan umum,” tutur Huda.

Menurutnya, dalam kondisi tertentu, penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar masih bisa dimaklumi, asalkan mereka memenuhi syarat yang berlaku secara hukum, seperti usia yang cukup dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Ini 7 Peran BRI Bawa Ekonomi Indonesia Lebih Kuat!

BACA JUGA:Viral Guru Joget Saat Sekolah Kebanjiran, Kepsek Malah Dicopot: Netizen Geram!

“Kalau keadaan terdesak mau bagaimana lagi, tapi siswa harus memiliki umur yang cukup dan juga sudah memiliki SIM untuk membawa sepeda motor ataupun kendaraan yang lain,” jelas Huda.

Lebih lanjut, Bupati Huda juga berharap adanya peran aktif dari orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: