Heboh! Pria di Rejang Lebong Simpan 2,5 Kg Sabu dan 3.384 Butir Ekstasi di Rumahnya

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Dengan Polda Bengkulu, Ungkap Kasus Pengungkapan Jaringan Narkotika --Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu bersama tim Brimob Polda Bengkulu berhasil menggulung sindikat peredaran narkoba berskala besar di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam operasi penangkapan yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan satu tersangka utama dan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.
Tersangka berinisial BH alias Wan, warga Desa Tanjung Aur, berhasil dibekuk di kediamannya.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 2,5 kilogram sabu dan 3.384 butir pil ekstasi dengan berbagai bentuk unik seperti Hello Kitty, tengkorak, hingga logo XXX.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Dengan Polda Bengkulu, Ungkap Kasus Pengungkapan Jaringan Narkotika --Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
Barang haram tersebut disimpan dengan rapi di rumah pelaku.
Tak hanya narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti uang tunai Rp134,5 juta.
Selain itu, 31 bungkus plastik bening, 3 tas berisi alat bantu distribusi, serta beberapa perangkat komunikasi.
Termasuk dua unit iPhone terbaru (14 Pro Max dan 15 Pro Max), dua unit ponsel Nokia, dan satu unit Oppo Reno 8.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Dengan Polda Bengkulu, Ungkap Kasus Pengungkapan Jaringan Narkotika --Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, rumah BH diketahui menjadi salah satu titik operasi jaringan narkotika.
“BH mengaku hanya sebagai penyimpan barang. Ia menyebut dua nama lain yang terlibat, yakni PT sebagai kurir dan RA sebagai pengendali utama,” jelas Kombes Muhammad dalam konferensi pers, Kamis 22 Mei 2025.
BACA JUGA:Jelang HUT Kaur ke-22, DPRD Siapkan Paripurna Istimewa Penuh Nuansa Adat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: