Pemprov Bengkulu Kembali Raih Opini WTP PSH dari BPK

Pemprov Bengkulu Kembali Raih Opini WTP PSH dari BPK--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui sidang paripurna yang digelar pada Senin 26 Mei 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf Penekanan Suatu Hal (WTP PSH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang hadir bersama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dalam sidang paripurna tersebut.
Opini WTP PSH menunjukkan bahwa secara umum laporan keuangan dinilai wajar, meskipun ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian khusus dan tindak lanjut ke depan.
BACA JUGA:Strategi Kampanye Uang Rp 50 Ribu per Suara di Lebong Terungkap di Sidang Rohidin
BACA JUGA:Modus Pengantin Pesanan: Lima WNA Tiongkok Ditangkap Operasikan Biro Jodoh di Jakarta
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu atas kerja keras dan komitmen mereka dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
"Kita mendapatkan WTP walaupun dengan catatan, ini suatu hal yang menggembirakan, semua sangat bangga. Kita juga insyaallah akan menindaklanjuti catatan yang sudah disampaikan. Saya ucapkan terima kasih Pak Sekda dan jajaran terutama Inspektorat," kata Helmi.
Helmi menekankan bahwa opini WTP ini bukan hanya menjadi bentuk pengakuan atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki aspek-aspek pengelolaan keuangan dan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Ia pun menegaskan optimisme pemerintahannya untuk mewujudkan berbagai kemajuan signifikan selama lima tahun ke depan.
"Kami yakin laju lima tahun ke depan provinsi akan lebih baik, pelabuhan lebih baik, sekolah SMA sederajat lebih baik, infrastruktur jalan jembatan akan lebih baik," lanjutnya.
BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Suryatati–Ii Sumirat dalam Sidang PHPU PSU Bengkulu Selatan
Sidang paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 ini juga turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: