HONDA

Disorot Lagi! Windy Idol Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang MA

Disorot Lagi! Windy Idol Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang MA

Penyanyi Windy Yunita Atau lebih dikenal Windy Idol diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di KPK--Instagram/caritaucom

Hasbi dinyatakan bersalah dan divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Ia terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk memengaruhi putusan kasasi demi memenangkan debitur KSP Intidana, yakni Heryanto Tanaka.

BACA JUGA:139 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Mukomuko, Ini Pesan Penting dari Bupati Choirul Huda

BACA JUGA:Blackpink World Tour 2025 di Jakarta, Catat Tanggal War Tiketnya!

Dalam alur suap ini, Heryanto menyerahkan uang melalui perantara Dadan Tri Yudianto.

Total uang yang diterima Dadan mencapai Rp11,2 miliar, yang kemudian disalurkan ke Hasbi Hasan.

Windy Idol kini menjadi salah satu saksi penting karena diduga mengetahui sejumlah rangkaian peristiwa yang terkait dengan aktivitas dan aliran dana para tersangka.

Pemeriksaan terbarunya ini pun menandai babak lanjutan dari penyidikan kasus yang menyeret nama besar di lembaga peradilan tertinggi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: