HONDA

OTT Proyek Jalan Sumut, Dua Klaster Suap Dibongkar KPK

OTT Proyek Jalan Sumut, Dua Klaster Suap Dibongkar KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)--Instagram/kanalpedia

RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap skandal korupsi yang mencoreng integritas pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.

Dalam kasus terbaru, KPK menemukan dua klaster penerimaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR provinsi dan proyek-proyek di satuan kerja PJN Wilayah 1 Sumut. Sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (28/6/2025).

Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Mandailing Natal pada Jumat malam (22/8).

BACA JUGA:Galaxy M36 Tampil Bertenaga: Performa Kencang, Harga Ramah di Kantong

BACA JUGA:Outsourcing di Pemkab Mukomuko Masih Dikaji, Ini Kata Waka II DPRD

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pihak swasta.

Seluruh pihak yang diamankan telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

KPK menyebut, detail konstruksi perkara ini akan disampaikan secara menyeluruh dalam waktu dekat.

“Tentu nanti dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tambah Budi.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terapkan Aplikasi I-MUT, Mutasi ASN Kini Lebih Transparan

BACA JUGA:Stand Bengkulu Selatan di Festival Tabut 2025 Sajikan Budaya, Batik dan UMKM

Pengungkapan ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, lembaga antirasuah ini juga melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: