Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo--Instagram/forumkeadilantv
RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memeriksa ustadz kondang Khalid Basalamah dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi seputar pengelolaan ibadah haji, khususnya terkait distribusi kuota haji khusus yang tengah diselidiki.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait perkara haji,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antaranews.com, Senin (24/6/2025).
Menurut Budi, Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan memberikan informasi yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Dukung Dua Siswa Bengkulu Berlaga di Olimpiade Robot Internasional
“Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” jelas Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid diketahui memiliki biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengungkap indikasi penyimpangan dalam distribusi kuota haji khusus, termasuk dugaan adanya permainan kuota yang tidak sesuai aturan.
“Kami harapkan semua pihak yang dipanggil penyelidik KPK dapat bersikap kooperatif seperti Ustadz Khalid, agar proses penanganan perkara ini bisa lebih efektif,” tambah Budi.
BACA JUGA:Progres Lambat, Pemprov Bengkulu Desak Pelindo Percepat Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai
BACA JUGA:AHM Gandeng Sekolah, Tanamkan Cinta Angklung ke Generasi Muda Lewat School Camp 2025
KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan dugaan korupsi ini belum memasuki tahap penyidikan.
Namun, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan sejak 20 Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: