Beli Corbek Lewat COD, Remaja Magelang Ditangkap Polisi karena Diduga Siap Tawuran

Kapolresta Magelang Kombes Herbin Sianipar menunjukkan barang bukti corbek di Magelang, Jumat (30/5/2025). --Instagram/polrestamagelang
RAKYATBENGKULU.COM – Seorang remaja di Magelang harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan membeli senjata tajam jenis corbek secara daring.
Remaja berinisial BDM (18), warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, ditahan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang setelah menerima paket yang berisi senjata tajam tersebut dari jasa pengiriman J&T Cargo.
Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Sianipar, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, tak lama setelah BDM menerima paket berisi corbek.
“Tersangka membeli corbek sepanjang 125 centimeter seharga Rp380.000, dengan sistem pembayaran COD,” ujar Herbin saat konferensi pers di Magelang dikutip dari AntaraNews.com.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Intensifkan Patroli di Tiga SPBU, Antrian BBM Kini Berangsur Normal
BACA JUGA:Modus Setor Tunai Fiktif, Warga Pasar Manna Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan Rp3 Juta
Proses pembelian senjata ini sudah dimulai sejak 16 Mei 2025, saat BDM membayar uang muka sebesar Rp150.000.
Sisanya, sebesar Rp245.000, dibayarkan secara tunai kepada kurir saat paket diambil di titik temu yang telah disepakati, yakni depan SDN 2 Kebonrejo.
Herbin mengungkapkan, aksi pengambilan paket ini turut melibatkan seorang teman BDM, Enggal Dwi Cahyono.
“Tersangka mengajak temannya dengan dalih hanya untuk mengambil paket, tanpa memberi tahu isi paket tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Putusan MK Wajibkan SD-SMP Gratis, Kemendagri Siapkan Langkah Implementasi
Namun, rencana itu tercium aparat.
Saat paket telah berpindah tangan, empat orang anggota kepolisian yang menyamar langsung mengamankan BDM dan membawanya ke Kantor Polresta Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: