HONDA

Idul Adha 2025: Mengapa Pemerintah Mukomuko Tidak Beri Bantuan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Resminya

Idul Adha 2025: Mengapa Pemerintah Mukomuko Tidak Beri Bantuan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Resminya

Idul Adha 2025: Mengapa Pemerintah Mukomuko Tidak Beri Bantuan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Anda Tahu!--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, muncul pertanyaan di benak masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terkait absennya bantuan hewan kurban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini masjid, musholla, pesantren, dan panti asuhan di Mukomuko tidak akan menerima bantuan ternak kurban dari pemerintah.

Efisiensi Anggaran dan Syariat Islam: Dua Alasan Utama

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan ini. 

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi alasan utama tidak adanya alokasi dana untuk pembelian hewan kurban pada Idul Adha 2025.

BACA JUGA:Terkuak dalam Rekonstruksi: Dendam Membara Berujung Maut, Kasus Penusukan Tragis di Seginim Tewaskan Pemuda de

BACA JUGA:Biaya Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Mukomuko Terungkap! APDESI Beri Penjelasan Lengkap

Namun, bukan hanya itu. Amri juga menjelaskan bahwa secara syariat Islam, lembaga pemerintah tidak disunahkan untuk mengadakan hewan kurban, baik untuk konsumsi sendiri maupun disumbangkan. "Dalam Syariat Islam, lembaga pemerintah tidak disunnahkan mengadakan hewan kurban baik itu dipakai sendiri maupun disumbangkan. Apalagi saat ini keterbatasan anggaran akibat efisiensi anggaran, sehingga tidak adanya anggaran untuk membeli hewan kurban yang dibagikan kepada masyarakat," ujarnya.

Perubahan Pola Bantuan: Dari Patungan Pejabat ke Aturan APBD Ketat

Amri Kurniadi menambahkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan hewan kurban memang dapat diberikan kepada masyarakat Mukomuko. 

Namun, hal itu terjadi karena adanya inisiatif patungan sukarela dari sebagian pejabat daerah untuk membeli hewan ternak kurban, seperti sapi atau kerbau.

"Kalau tahun sebelumnya itu ada beberapa pejabat yang secara suka rela patungan untuk membeli hewan kurban untuk dibagikan kepada masyarakat. Tapi kalau untuk tahun ini tidak ada, sehingga tidak adanya anggaran termasuk daerah ini juga tidak memiliki dana hibah untuk membeli hewan kurban ini," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pola ini perlu diluruskan. 

BACA JUGA:Tersandung Kasus Aborsi, Vadel Badjideh Resmi Ditahan di Rutan Cipinang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: