HONDA

Pemkab Lebong Terima Dana Opsen Pajak 1,3 Miliar, Ini Sumbernya

Pemkab Lebong Terima Dana Opsen Pajak 1,3 Miliar, Ini Sumbernya

Petugas Samsat Lebong sedang melayani masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB--Dok/KORANRB.ID

“Ini sistem baru, lebih transparan dan langsung terasa dampaknya bagi daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA:Avanza 2025 Sudah Bisa Dipesan! Intip Perubahan Tampilan dan Harga Terbarunya

BACA JUGA:Dukung Kelestarian Lingkungan, BRI Perkuat Aksi Daur Ulang Limbah dan Reduksi Emisi di Operasional Perusahaan

Pemerintah saat ini telah menerapkan kebijakan pemblokiran surat kendaraan bagi yang menunggak pajak selama lima tahun ditambah dua tahun.

“Sekali lagi kami ingatkan, mari taat pajak,” imbau Andri.

Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak, pembangunan daerah dapat terus berjalan, dan manfaatnya pun kembali kepada warga dalam bentuk fasilitas publik yang lebih baik.

Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul : Pemkab Lebong Terima Opsen Pajak Rp1,3 Miliar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: