Tahanan Kasus Asusila Tewas Dikeroyok, Enam Sesama Tahanan Jadi Tersangka

Polresta Denpasar tetapkan enam orang tersangka pengeroyokan tahanan--Facebook/antaranews.com
Selain memeriksa para tahanan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali serta Polresta Denpasar juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga saat kejadian.
Langkah ini diambil untuk menilai ada atau tidaknya kelalaian dari petugas yang bertugas saat insiden berlangsung.
BACA JUGA:Api Lahap Tiga Hektare di Kapuk Muara, 450 Rumah Selamat dari Kebakaran
BACA JUGA:Waspadai Tautan Palsu PPPK 2025, Ini Fakta Sebenarnya
“Kami juga sedang mendalami apakah ada unsur kelalaian dari petugas. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi,” tegas Ariasandy.
Peristiwa tragis ini memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan di dalam ruang tahanan.
Banyak pihak mendesak agar kepolisian meningkatkan pengamanan serta memperketat pemisahan antara tahanan berdasarkan jenis kasus, demi mencegah terulangnya kekerasan serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: