Terungkap! Audit Seleksi PPPK Tahap I di Lebong Diduga Sarat Kecurangan: Ada Honorer Siluman?

Honorer di lingkungan Pemkab Lebong saat menuntut kejelasan seleksi PPPK tahap I--Dok/KORANRB.ID
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lebong, Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa proses seleksi tahap II ditunda untuk menjamin integritas seleksi tahap I.
“Kita minta agar proses seleksi (PPPK tahap II, red) diundur. Karena Pemda butuh waktu untuk mengevaluasi proses seleksi PPPK tahap I,” jelas Bambang.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bengkulu Periode Juni 2025 Ditentukan Rp2.893 per Kg, Ini Imbauan untuk Petani
Surat resmi penundaan telah dikirimkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melalui Nomor 800/86/BKPSDM-2/2025, sebagai bentuk komitmen Pemkab Lebong dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kita pastikan, terhadap PPPK tahap I yang terindikasi siluman dan melanggar, kita pastikan SK-nya tidak akan kita keluarkan,” tegasnya lagi.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong tidak main-main dalam menegakkan prinsip meritokrasi dan keadilan dalam rekrutmen ASN kontrak.
Dengan audit yang terus berjalan, publik kini menanti hasil resmi yang akan menjadi tolak ukur integritas sistem seleksi PPPK di daerah tersebut.
BACA JUGA:Warga Indonesia Rayakan Idul Adha Penuh Makna di Negeri Ibnu Khaldun
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pelantikan PPPK Tahap I Kota Bengkulu Digelar 16-17 Juni 2025
Transparansi dan tindakan tegas menjadi tuntutan utama agar proses seleksi ke depan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik kecurangan.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Audit Seleksi PPPK Tahap I di Kabupaten Lebong Masih Berlanjut, Indikasi Kecurangan Mulai Terkuak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: