Transformasi Digital! E-Ijazah Mulai Diberlakukan, Dikbud Bengkulu Selatan Imbau Sekolah Segera Upload SPTJM

Transformasi Digital! E-Ijazah Mulai Diberlakukan, Dikbud Bengkulu Selatan Imbau Sekolah Segera Upload SPTJM dan Berita Acara Kelulusan--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Sistem administrasi pendidikan Indonesia terus berbenah menuju era digital.
Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memberlakukan e-ijazah atau ijazah elektronik untuk seluruh sekolah terakreditasi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dengan penerapan sistem ini, setiap sekolah kini diwajibkan mencetak e-ijazah secara mandiri sesuai ketentuan.
Transformasi ini menjadi bagian dari digitalisasi layanan pendidikan nasional untuk menjamin efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses dokumen resmi peserta didik.
BACA JUGA:Layanan SIM di Mukomuko Tutup Sementara Usai Idul Adha, Akan Dibuka Kembali 10 Juni 2025
BACA JUGA:Harga Emas di Bengkulu Selatan Stabil di Awal Juni 2025, Ini Rinciannya!
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, melalui Kasubag Keuangan Herwan Anwar, S.Ip, menyatakan seluruh sekolah di wilayahnya kini sudah siap mendukung kebijakan e-ijazah.
Sebelumnya, masih terdapat 20 sekolah dengan data siswa yang belum sinkron antara Dapodik dan Dukcapil, namun masalah tersebut kini telah tuntas.
“Sejak 4 Juni, tidak ada lagi sekolah dengan data siswa residu. Semua sudah diperbaiki,” tegas Herwan saat dikonfirmasi RakyatBengkulu.com, Minggu (8/6/2025).
Saat ini, lanjut Herwan, sekolah sedang berada dalam tahap unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan berita acara kelulusan sebagai syarat untuk proses penomoran e-ijazah.
BACA JUGA:Tak Lama Lagi, Jemaah Haji Mukomuko Pulang! Ini Rute dan Jadwal Penjemputannya
“Periode unggah SPTJM dan berita acara kelulusan berlangsung dari 2 hingga 24 Juni 2025. Selanjutnya, Dinas akan mulai menyetujui dokumen tersebut pada 10 Juni,” jelasnya.
Herwan menekankan pentingnya ketelitian dalam pengecekan data siswa karena pencetakan e-ijazah hanya dilakukan satu kali, dan selebihnya hanya berupa salinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: