Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Program Sekolah Rakyat, Lahan di Desa Selali Disetujui

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si--Heru/Rakyatbengkulu.com
Dengan demikian, persiapan pembangunan SR bisa segera ditindaklanjuti.
Menurut Efredy, seluruh proses pembangunan fisik Sekolah Rakyat akan dilakukan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan tim pusat.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Sosial, hanya bertugas menyiapkan lahan yang bersertifikat dan bebas sengketa.
“Kita Dinas Sosial hanya bertugas menyiapkan lahan milik pemerintah daerah yang luasnya minimal 5 hektare, tidak bersengketa dan sudah bersertifikat,” jelasnya.
BACA JUGA:Portugal Taklukkan Spanyol Lewat Adu Penalti, Raih Trofi UEFA Nations League Kedua
Soal perekrutan siswa, Kementerian Sosial akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Prioritas penerimaan diberikan kepada anak-anak yang tergolong miskin ekstrem dan rentan miskin.
Untuk Kabupaten Bengkulu Selatan, jenjang pendidikan SR yang direncanakan adalah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kementerian Sosial dan pusat awalnya meminta SR tersebut hingga tingkat SMA, namun berdasarkan kewenangan Kabupaten bahwa kita hanya bisa hingga jenjang SD dan SMP,” terang Efredy.
Ia juga menyebutkan bahwa Sekolah Rakyat ini akan mengusung konsep asrama.
Semua fasilitas serta kebutuhan hidup siswa akan ditanggung oleh negara, termasuk penyediaan guru yang statusnya merupakan pegawai pusat di bawah naungan Kementerian Sosial.
BACA JUGA:Anak Sulit Makan Daging? Ini 7 Cara Cerdas Penuhi Kebutuhan Proteinnya Tanpa Drama
“SR ini konsepnya sekolah asrama, semua fasilitas ditanggung negara, termasuk guru disiapkan oleh negara.
Guru nantinya akan berstatus sebagai pegawai pusat di bawah naungan Kementerian Sosial,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: