17 Puskesmas Mukomuko Siap Jadi BLUD, Dinkes Fokus Verifikasi Dokumen

Sekretaris Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat, S.KM--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kini tengah bersiap untuk berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Transformasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas dasar.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko saat ini sedang mendampingi proses perubahan status tersebut secara bertahap.
Pendampingan difokuskan pada pembenahan dan verifikasi dokumen administratif yang menjadi syarat utama bagi puskesmas untuk ditetapkan sebagai BLUD.
BACA JUGA:Status Terakhir Sebelum Akhir Tragis, Sopir Truk Gantung Diri Diduga karena Masalah Pekerjaan
“Kami saat ini fokus mendampingi proses verifikasi dokumen. Jika ada dokumen yang bermasalah, tentu akan kami bantu perbaikannya,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat, S.KM, saat diwawancarai RakyatBengkulu.com, Senin 9 Juni 2025.
Jajad menjelaskan bahwa dokumen yang sedang diverifikasi mencakup dokumen kepegawaian, laporan keuangan, serta data inventaris barang.
Proses menuju BLUD mencakup dua aspek penting, yakni persyaratan teknis dan administratif.
Apabila seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai, puskesmas akan menjalani proses kajian teknis oleh tim lintas instansi.
Hasil dari kajian ini akan menentukan kelayakan masing-masing puskesmas untuk memperoleh status BLUD secara resmi.
“Penetapan status BLUD nanti akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup), setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
BACA JUGA:Topeng Agama di Balik Aksi Bejat, Kronologi 'Walid' Ponpes Baturaja Cabuli Santriwati
BACA JUGA:Dukung Sekolah Rakyat, BPS Bengkulu Selatan Siapkan Data Sosial Ekonomi Akurat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: