Bawa Tumbler ke Sekolah, Langkah Murid Madrasah Bali Kurangi Sampah Plastik

Pemerintah Bali mulai menggalangkan penggunaan tumbler untuk mengurangi sampah plastik mulai 3 Februari 2025--Instagram/singarajaviral
RAKYATBENGKULU.COM – Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digalakkan di dunia pendidikan.
Di Kabupaten Jembrana, Bali, para murid madrasah kini diwajibkan membawa tumbler atau botol minum sendiri dari rumah.
Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap larangan air minum kemasan plastik berukuran kecil, sesuai dengan kebijakan Gubernur Bali.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Jembrana, Hendra Sidratul Azis, menyatakan bahwa madrasah mendukung penuh kebijakan tersebut demi menekan sampah plastik di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Peony: Bunga yang Menyatukan Cinta dan Filosofi Timur-Barat
BACA JUGA:Debitur Kredit Macet Masih Banyak, Kejari Kaur Baru Pulihkan Rp100 Juta dari Rp4,4 Miliar
“Sesuai instruksi Gubernur Bali yang melarang produksi dan peredaran air minum dalam kemasan di bawah satu liter, kami di madrasah mendukung peraturan tersebut,” ujarnya dikutip dari Antaranews.com.
Kebijakan ini juga mengatur agar kantin di madrasah tidak lagi menjual air minum dalam kemasan gelas plastik.
Murid diminta membawa air minum sendiri dari rumah, sehingga secara otomatis mengurangi potensi pembelian air kemasan plastik di sekolah.
“Kami juga minta kantin sekolah tidak lagi menjual air minum dalam kemasan gelas plastik,” tambah Hendra.
BACA JUGA:Gelombang Pencurian Ancam Panen Kopi di Lebong, Warga Diminta Bangun Ronda Malam
BACA JUGA:Pencurian Kopi Menggila, Petani Kepahiang Tidur di Kebun Demi Jaga Panen
Untuk memastikan peraturan ini dijalankan secara konsisten, pihak Kemenag Jembrana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah madrasah.
Menurutnya, sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk kebiasaan peduli lingkungan sejak dini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: