Aplikasi SPMB 2025 Bengkulu Kini Gunakan Deteksi Lokasi Rumah Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu memastikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 telah diperbarui dengan aplikasi baru yang lebih akurat dan andal, khususnya dalam mendeteksi titik koordinat domisili siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman,menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek untuk penggunaan sistem terbaru ini.
“Tahun ini kita menggunakan sistem baru dari Pusdatin pusat. Aplikasi ini sudah diluncurkan, khususnya dalam fitur pendeteksi titik koordinat rumah siswa. Jadi, tidak akan ada lagi siswa yang rumahnya dekat sekolah justru tidak diterima karena sistem membaca lokasi secara keliru,” kata Saidirman.
Ia menyebutkan bahwa persoalan titik koordinat menjadi salah satu masalah yang mencuat pada pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya.
BACA JUGA:SPMB 2025 di Bengkulu Kini Lebih Transparan, Data Langsung Dikelola Pusat
BACA JUGA:Unib Umumkan 11 Nama Bakal Calon Rektor, Tiga Tokoh Raih Dukungan Terbanyak
Banyak laporan yang masuk terkait ketidaktepatan sistem dalam membaca lokasi domisili siswa.
Untuk itu, tahun ini selain mengandalkan sistem aplikasi yang ditingkatkan, panitia seleksi juga akan melakukan verifikasi manual jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian data.
“Kami dari panitia daerah juga telah menyiapkan sistem pengecekan manual sebagai langkah antisipasi, siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah harus mendapatkan prioritas,” tambahnya.
Saidirman juga menyoroti gangguan teknis yang terjadi di tahun lalu, mulai dari kesalahan input lokasi hingga ketidaksesuaian data dengan dokumen resmi.
BACA JUGA:Bentuk Tim Pengawas dan Posko Aduan SPMB, Disdik Kota Bengkulu Minta Warga Aktif Awasi Praktik Nakal
BACA JUGA:Perbaikan Instalasi Air Bengkulu Dikebut, Pelayanan Dialihkan dengan Tangki dan Tandon Masjid
Sebagai upaya perbaikan, pada pelaksanaan SPMB 2025 ini akan diterapkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari kementerian, termasuk untuk proses verifikasi koordinat rumah siswa.
“Kita belajar dari pengalaman. Tahun ini semua prosedur akan diiringi juknis dari kementerian, termasuk panduan verifikasi koordinat, agar tidak terjadi lagi kesalahan yang merugikan peserta didik,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: