HONDA

Pendaftaran SPMB SD 2025 Bengkulu Selatan Dimulai 7 Juli, Kuota 4.200 Kursi untuk Siswa Baru

Pendaftaran SPMB SD 2025 Bengkulu Selatan Dimulai 7 Juli, Kuota 4.200 Kursi untuk Siswa Baru

Pendaftaran SPMB SD 2025 Bengkulu Selatan Dimulai 7 Juli, Kuota 4.200 Kursi untuk Siswa Baru--ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi merilis kuota penerimaan peserta didik baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri Tahun Ajaran 2025/2026. 

Sebanyak 4.200 kursi disediakan bagi calon siswa baru yang tersebar di 117 SD Negeri di seluruh wilayah kabupaten tersebut.

Setiap sekolah memiliki kapasitas maksimal 28 siswa per kelas, sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. 

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd melalui Kabid Pembinaan SD, Zero Kurniawan, S.Sos, pada Sabtu 21 Juni 2025.

BACA JUGA:3.328 Kursi SPMB SMP Negeri Bengkulu Selatan Dibuka, Ini Rincian Jalurnya

BACA JUGA:Teuku Zulkarnain Diusulkan Jadi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Proses Resmi Dimulai

"Daya tampung SPMB SD tahun ini sebanyak 4.200 siswa, ada 4 jalur pada SPMB tahun ini yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi," ujar Zero kepada RakyatBengkulu.com.

Zero menjelaskan bahwa sistem penerimaan siswa baru ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme seleksi melalui empat jalur penerimaan.

Pelaksanaan SPMB SD akan dimulai pada 7 hingga 11 Juli 2025, mencakup jalur domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua. 

Jika kuota dari ketiga jalur tersebut belum terpenuhi, maka akan dibuka jalur prestasi pada tanggal 12 Juli 2025.

BACA JUGA:Benfica Bangkit! Kalahkan Auckland 6-0, Puncaki Grup C Piala Dunia Antarklub

BACA JUGA:Rejang Lebong Mandiri Tangkal Rabies, Siapkan 5.000 Dosis Vaksin

“Kami mengimbau kepada semua sekolah untuk melakukan SPMB sesuai aturan dan juknis yang telah diberikan, untuk orang tua murid silahkan melakukan pendaftaran pada jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Dindikbud juga menekankan pentingnya proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjamin akses pendidikan dasar yang adil bagi seluruh anak di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: