HONDA

Waspada Gelombang Baru: Kasus COVID-19 di Indonesia Naik, Jamaah Haji Jadi Fokus Pengawasan

Waspada Gelombang Baru: Kasus COVID-19 di Indonesia Naik, Jamaah Haji Jadi Fokus Pengawasan

Ilustrasi lonjakan COVID-19 meningkat masyarakat diminta waspada--Instagram/Bukittinggi.info

RAKYATBENGKULU.COM - Kementerian Kesehatan RI mengonfirmasi lonjakan kasus COVID-19 menjelang akhir Juni 2025. 

Berdasarkan data minggu ke-24, tercatat 179 kasus positif COVID-19 dari 10.057 spesimen yang diperiksa, dengan positivity rate kumulatif sebesar 1,78 persen. 

Sementara itu, pada minggu tersebut saja, terdapat 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan, sehingga positivity rate mingguan mencapai 3,13 persen.

“Jadi 179 itu gabungan dari laporan lab dan sentinel ILI (Influenza-Like-Illness) serta SARI (Severe Acute Respiratory Infections),” kata Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, seperti dikutip dari AntaraNews.com.

BACA JUGA:Kendaraan ODOL Jadi Ancaman Serius, Ini Langkah Satlantas Seluma

BACA JUGA:Autopsi Bongkar Fakta Mengerikan, Bayi di Bengkulu Selatan Dibekap hingga MD Sebelum Dibuang

Aji juga menyebutkan bahwa hingga minggu ke-23, terdapat 75 kasus COVID-19 dari 2.352 spesimen yang dikumpulkan di fasilitas pemantauan (sentinel site). 

Hal ini menjadi sorotan mengingat kepulangan jamaah haji ke Indonesia tengah berlangsung dan dapat menjadi celah penyebaran baru jika tidak diawasi dengan baik.

Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah memperketat pengawasan di titik-titik kedatangan jamaah. 

“Saat sampai di debarkasi, jamaah akan diperiksa kondisi kesehatannya dan diwajibkan mengisi Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) untuk pemantauan beberapa minggu ke depan,” lanjut Aji.

BACA JUGA:Tiga Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Motor Teman Akhirnya Diciduk di Mukomuko

BACA JUGA:Putusan Janggal, Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Lumpuh Tempuh Banding Demi Keadilan

Bandara-bandara utama di Indonesia pun telah dilengkapi dengan thermal scanner untuk mendeteksi gejala awal seperti demam atau gangguan pernapasan. 

Jika ada keluhan, jamaah diimbau untuk segera mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan membawa KKJH sebagai dokumen pendukung pemantauan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: