ASBS Laporkan Dugaan Korupsi dalam Proyek Gedung Covid-19 di Bengkulu Selatan

ASBS Laporkan Dugaan Korupsi dalam Proyek Gedung Covid-19 di Bengkulu Selatan--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Pada Rabu 9 April 2025, Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kedatangan ASBS ini untuk melaporkan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Covid-19 di RSUD Bengkulu Selatan.
"Kami ingin melaporkan tentang dugaan penyimpangan dana anggaran pembangunan rumah sakit gedung Covid-19 yang dulu anggarannya lebih dari 31,5 miliar. Data sudah kita kasihkan kepada Kejari Bengkulu Selatan," ujar Ketua ASBS, Herman Lufti kepada awak media.
Laporan tersebut tetap diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel, Nandi Rizqi.
BACA JUGA:Segini Jumlah Anak yang Alami Stunting di Mukomuko 2025, DPPKBP3A Terus Upayakan Penurunan
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Fasilitasi Kampanye Paslon PSU dengan Umumkan Aturan APK
Herman Lufti menjelaskan bahwa pihak ASBS telah menyerahkan data terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Mereka melaporkan kontraktor pembangunan gedung Covid-19 berinisial AS, serta pihak terkait lainnya yang diduga terlibat, termasuk seorang kandidat yang bertarung di PSU Bengkulu Selatan.
"Kami melaporkan yang bersangkutan di situ, siapa saja yang kira-kira bersangkutan dengan penyimpangan dana daripada pembangunan gedung Covid-19 tersebut," tegas Herman.
Laporan ini juga didukung oleh hasil pemantauan Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD Bengkulu Selatan, yang sebelumnya telah menyoroti proyek pembangunan gedung Covid-19 tersebut.
Pansus menganggap rincian anggaran dan progres pembangunan tidak transparan.
BACA JUGA:Korban Hilang di Mukomuko Ditemukan Selamat, Camat Ungkap Pengalaman Mengharukan
"Jadi kita kan mengamati juga rumah sakit sekarang sudah termasuk terbengkalai dan memang rumah sakit itu kalau kita lihat, kalau bangunan pribadi untuk gedung Covid-19 itu paling tinggi sekitar 800 juta itu sudah tinggi kalau bangunannya. Jadi kita sangat meragukan tentang anggaran sebesar 31,5 miliar dengan kondisi bangunan yang seperti itu," jelas Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: