Lecehkan dan Bikin Siswi SMP Trauma, Kakek 59 Tahun di Seluma Divonis 6 Tahun Penjara Akibat Ulah Bejatnya

Kakek 59 Tahun di Seluma Divonis 6 Tahun Penjara Akibat Ulah Bejatnya--Foto KORANRB.ID
Korban, seorang siswi SMP, diminta oleh orang tuanya untuk mengantarkan buah durian ke rumah terdakwa ND.
Naas, saat tiba di kediaman ND, korban mendapati terdakwa sedang seorang diri.
Dalam kesempatan itulah, niat bejat ND muncul.
Tanpa ragu, terdakwa melancarkan aksi pelecehan terhadap korban.
BACA JUGA:Tambang Emas Ancam Bukit Sanggul, Warga Seluma Angkat Suara
BACA JUGA:Rekomendasi Minyak Telon Lavender Lokal, Solusi Tidur Nyenyak untuk Bayi
Kejadian traumatis ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi korban, tetapi juga membangkitkan kemarahan orang tuanya.
Setelah mengetahui perbuatan keji ND, orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, berharap keadilan ditegakkan.
Proses hukum pun bergulir, hingga akhirnya mencapai vonis yang dibacakan kemarin.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Lecehkan Siswi SMP, Kakek di Seluma Divonis 6 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: