Pelarian Mencekam Penembak WNA Australia di Bali, Polisi Gagalkan Kabur ke Luar Negeri

Petugas Kepolisian Daerah Bali dan Polres Badung menjemput salah satu WNA Australia kasus penembakan --Instagram/infodenpasarterkini.id
RAKYATBENGKULU.COM – Polisi mengungkap kronologi dramatis pelarian tiga terduga pelaku penembakan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (18/6), menjelaskan pelaku semula menggunakan tiga sepeda motor saat melancarkan aksinya.
Usai kejadian, ketiganya kabur menggunakan mobil Toyota Fortuner putih berpelat DK 1537 ABB.
Tak berhenti di situ, mereka kembali mengganti kendaraan menggunakan Suzuki XL7 DK 1339 FBL untuk melintasi Pelabuhan Gilimanuk menuju Pulau Jawa dan terus melaju hingga Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
BACA JUGA:Tinjau Pelaksanaan MBG di Kota Bengkulu, Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Standar Gizi Terpenuhi
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk ASN Bengkulu Selatan, TPP THR dan Ke-13 Segera Cair
“Mereka berusaha keluar negeri melalui Bandara Soetta, tetapi kami langsung berkoordinasi dengan Bareskrim, Imigrasi, dan Polda Metro Jaya. Akhirnya, upaya mereka dapat digagalkan,” ujar Kapolda Bali, dikutip dari AntaraNews.com.
Namun, dua pelaku lainnya diduga sudah lebih dulu kabur ke Singapura.
Polisi menduga Tupou Pasa Midolmore (27) dan Coskunmevlut (23) sempat ditangkap otoritas Singapura sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Bali menggunakan Singapore Airlines pada Selasa (17/6) malam.
Saat ini, ketiga pelaku, termasuk Darcy Francesco Jenson (37), telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Badung.
BACA JUGA:PPPK Tahap I Bengkulu Selatan Akan Terima Gaji Pertama Bulan Juli 2025, Ini Penjelasan Resminya
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat AKBP Riky Crisma Wardana, Jejak Karier dan Perjuangan Seorang Putra Bhayangkara
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa selongsong peluru, pecahan peluru, enam sepeda motor, dua mobil, sebuah palu, dan sebuah tas yang diduga berkaitan dengan aksi keji tersebut.
“Per 18 Juni 2025, tiga tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” tegas Irjen Daniel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: