Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Tertibkan Pedagang Bandel di Luar Pasar Purwodadi

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Tertibkan Pedagang Bandel di Luar Pasar Purwodadi--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam menciptakan ketertiban, keadilan dan kenyamanan berjualan di kawasan Pasar Modern Purwodadi semakin serius.
Pada Rabu 18 Juni 2025 kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih membandel berjualan di badan jalan dan luar area pasar.
Langkah ini merupakan respon langsung terhadap keluhan para pedagang yang telah menempati kios resmi di dalam Pasar Modern Purwodadi namun merasa merugi akibat minimnya pembeli.
Hal tersebut disebabkan karena masih maraknya aktivitas jual beli di luar area pasar, yang cenderung lebih ramai.
BACA JUGA:Nikah Massal Gratis Kembali Digelar, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Warga Kurang Mampu
BACA JUGA:SPMB Bengkulu Diawasi Ketat, Disdikbud Pastikan Tak Ada Pungli dan Gratifikasi
Keluhan ini bahkan telah sampai ke telinga Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap. Pemerintah pun tidak tinggal diam.
Penertiban dilakukan dengan tegas namun terukur.
“Karena kita sudah berkoordinasi dengan UPTD Pasar, dan pedagang sudah diingatkan untuk tidak lagi berjualan di luar gedung Pasar Modern, sehingga lapak-lapak yang masih ada kita bersihkan,” tegas Sekretaris Satpol PP Bengkulu Utara, Hermantoni.
Dalam aksi tersebut, petugas Satpol PP menertibkan lapak-lapak ilegal dengan mengangkut meja dan gerobak menggunakan truk sampah.
Hal ini bertujuan mengembalikan fungsi badan jalan dan trotoar serta memberi kesempatan adil bagi seluruh pedagang untuk meraih pelanggan secara tertib.
BACA JUGA:Aroma Lavender Terbaik, Ini 5 Parfum Lokal yang Wajib Dicoba Pecinta Wangi Lembut
“Jika kita tidak tertibkan saat ini, kita khawatir pedagang lain yang sudah tertib berjualan di dalam gedung justru ikut berjualan di luar gedung,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: