Teuku Zulkarnain Diusulkan Jadi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Proses Resmi Dimulai

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Pergantian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Proses pergantian Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu resmi memasuki tahap awal.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengajukan nama Teuku Zulkarnain sebagai calon pengganti, dan surat usulan tersebut sudah diterima oleh Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Surat dari DPP PAN sudah kami terima. Mekanisme tetap berjalan, dimulai dari pembahasan dalam Banmus, lalu diumumkan di rapat paripurna, kemudian diteruskan ke Gubernur dan selanjutnya ke Menteri Dalam Negeri," kata Sumardi.
BACA JUGA:Menilik Karier Victor Antonius Saragih Sidabutar, Pimpin Kejati dengan Semangat Anti-Korupsi
BACA JUGA:Mahasiswi OKU Klarifikasi Usai Rumah Digeledah KPK, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Nama Teuku Zulkarnain, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, diusulkan untuk mengisi jabatan Wakil Ketua I dari Fraksi PAN.
"Nama yang diusulkan adalah Pak Teuku," tambahnya.
Namun, rapat Banmus yang digelar pada Jumat lalu belum dapat mengambil keputusan karena tidak memenuhi kuorum.
Akibatnya, jadwal rapat dijadwalkan ulang dan akan dilangsungkan kembali pada Senin 23 Juni 2025.
"Kita jadwalkan kembali hari Senin. Harapannya, sebelum 27 Juni, sudah bisa diumumkan dalam paripurna," tegas Sumardi.
BACA JUGA:Dibalik Layar KPop Demon Hunters: Karakter Terinspirasi BTS hingga BLACKPINK
BACA JUGA:BMKG Warning: Kemarau Tahun Ini Tak Biasa, Petani Diminta Siap Hadapi Dampaknya
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani, membenarkan bahwa pihak sekretariat telah menerima surat dari DPP PAN dan tengah memprosesnya secara administratif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: