HONDA

DPRD Bengkulu Jadwalkan Ulang Rapat Banmus Bahas Pergantian Wakil Ketua

DPRD Bengkulu Jadwalkan Ulang Rapat Banmus Bahas Pergantian Wakil Ketua

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abiddin --Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Rencana pembahasan pergantian Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi PAN harus ditunda. 

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Jumat 20 Juni 2025, tidak memenuhi kuorum sehingga tidak dapat mengambil keputusan.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abiddin mengungkapkan bahwa dari total 20 anggota Banmus, hanya empat orang yang hadir. 

Kondisi ini menyebabkan agenda strategis terkait unsur pimpinan dewan belum bisa dilanjutkan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Sinergi IPPAT untuk Sukseskan Program Bantu Rakyat

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Penuh Konferwil IPPAT 2025, Soroti Sinergi dalam Program Pertanahan

"Banmus kemarin tidak bisa dilanjutkan karena tidak kuorum. Hanya empat anggota yang datang," kata Mustarani dalam sambungan telefon.

Ia menambahkan, dari sisi teknis, pihak sekretariat telah menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan rapat. 

Namun, kehadiran anggota merupakan syarat utama agar forum dapat berjalan dan keputusan bisa diambil secara sah.

"Secara teknis kami sudah siap. Tapi karena anggota yang hadir itu tidak memenuhi syarat, maka rapat kemarin ditunda dan dijadwalkan ulang itu hari Senin besok,” tambahnya.

BACA JUGA:3.328 Kursi SPMB SMP Negeri Bengkulu Selatan Dibuka, Ini Rincian Jalurnya

BACA JUGA:Teuku Zulkarnain Diusulkan Jadi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Proses Resmi Dimulai

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Banmus, Drs. Sumardi, MM, membenarkan bahwa agenda pembahasan belum dapat dilaksanakan. 

Rapat Banmus dijadwalkan ulang pada Senin 23 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: