Sindikat Narkoba Internasional Terbongkar di Bandara Hasanuddin, Empat Kasus Sabu Diungkap

Ilustrasi narkotika --Instagram/kaltara.iinfo
Pelaku lain menyimpan sabu dalam sepatu.
Rincian penindakan:
•25 Mei 2025, VH (perempuan) membawa 342 gram sabu.
BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Gencar Berantas Penyakit Masyarakat, Ini Fokus Patroli 2025
BACA JUGA:Pendaftaran SPMB SD 2025 Bengkulu Selatan Dimulai 7 Juli, Kuota 4.200 Kursi untuk Siswa Baru
•27 Mei 2025, KT (perempuan) menyelundupkan 1.042 gram.
•14 Juni 2025, H dan S (perempuan) masing-masing membawa 350 gram dan 290 gram.
Setelah ditangkap, kasus dikembangkan melalui metode controlled delivery menuju penerima barang di Makassar dan Kendari.
Hasilnya, empat orang tambahan ditangkap: M, SR (perempuan), serta AN dan JS (laki-laki).
BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Gencar Berantas Penyakit Masyarakat, Ini Fokus Patroli 2025
BACA JUGA:Pendaftaran SPMB SD 2025 Bengkulu Selatan Dimulai 7 Juli, Kuota 4.200 Kursi untuk Siswa Baru
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah menyampaikan apresiasinya, “Sinergi antarinstansi ini berhasil menggagalkan distribusi narkoba dalam skala besar. Ini pukulan telak bagi jaringan narkotika internasional.”
Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hadir dalam pengungkapan kasus ini sejumlah pejabat dari DPRD Sulsel, Kejati Sulsel, Polda Sulsel, BPOM Sulsel, hingga Polres Maros.
Dengan maraknya modus baru dalam penyelundupan narkoba, aparat berharap peran serta masyarakat dalam pelaporan aktivitas mencurigakan semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: