HONDA

148 Desa dan Kelurahan di Mukomuko Ditargetkan Miliki AHU Koperasi Merah Putih pada 25 Juni 2025

148 Desa dan Kelurahan di Mukomuko Ditargetkan Miliki AHU Koperasi Merah Putih pada 25 Juni 2025

Kepala Bidang Pemberdayaan Umat dan Ekonomi Masyarakat (PUEM), Yaspida Suhaini, S.AP--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut telah memiliki Akta Hukum Usaha (AHU) untuk pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) pada 25 Juni 2025 mendatang.

Kepala Dinas PMD Mukomuko, Ujang Selamet melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Umat dan Ekonomi Masyarakat (PUEM), Yaspida Suhaini, S.AP menyampaikan bahwa hingga Sabtu 21 Juni 2025, sudah 147 desa dari total 148 desa dan 3 kelurahan yang telah resmi memiliki AHU koperasi.

"Sejauh ini tercatat sudah 147 desa di Mukomuko yang telah resmi sudah mendapatkan AHU untuk pendirian Koperasi Merah Putih," ujarnya.

Yaspida mengapresiasi kecepatan dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan legalisasi koperasi ini. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Jadwalkan Ulang Rapat Banmus Bahas Pergantian Wakil Ketua

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Sinergi IPPAT untuk Sukseskan Program Bantu Rakyat

Kolaborasi lintas elemen, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga perangkat daerah dinilai sangat efektif dalam mendorong keberhasilan program tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan sigap dalam proses pendirian Koperasi Merah Putih ini. Dengan cepatnya proses pembentukan KMP ini, Mukomuko menjadi salah satu daerah tercepat dalam pembentukan koperasi Merah Putih," jelasnya.

Meski mayoritas desa telah mengantongi AHU, pihaknya tetap mendorong penyelesaian untuk satu desa dan tiga kelurahan yang belum mendapatkan legalitas. 

Sosialisasi dan pendampingan terus dilakukan agar target 100 persen dapat tercapai tepat waktu.

BACA JUGA:Pendaftaran SPMB SD 2025 Bengkulu Selatan Dimulai 7 Juli, Kuota 4.200 Kursi untuk Siswa Baru

BACA JUGA:Menilik Karier Victor Antonius Saragih Sidabutar, Pimpin Kejati dengan Semangat Anti-Korupsi

"Kami akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi intensif kepada pemerintah desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan proses notaris koperasi ini. Dan kami upayakan pada 25 Juni ini Kopdes MP di seluruh desa dan kelurahan di Mukomuko ini sudah berbadan hukum," demikian Yaspida.(Adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: