HONDA

Bupati Bengkulu Tengah Tegas: ASN Dilarang Main Judol, Sanksi Menanti!

Bupati Bengkulu Tengah Tegas: ASN Dilarang Main Judol, Sanksi Menanti!

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Meningkatnya kasus perjudian online (judol) di tengah masyarakat mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah

Bupati Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab untuk terlibat dalam aktivitas judol.

Larangan ini bukan sekadar imbauan. 

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa ASN yang terbukti bermain judol akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Realisasi Investasi Baru Rp240 Miliar, Pemkab Ingatkan Wajib Lapor Progres dan Ancaman Sanksi Investor Nakal

BACA JUGA:Gebrakan Gubernur Helmi! View Tower Disulap Jadi Tiang Bendera Tertinggi se-Indonesia, BMA Dukung Penuh

“Jika ada ASN melakukan kegiatan perjudian, termasuk judol, akan diproses dan diberikan sanksi tegas. SE ini bukan hanya untuk menakut-nakuti. Kalau memang terbukti, kami akan tindak,” tegas Bupati kepada awak media, Minggu (22/6).

Selain mencegah keterlibatan ASN dalam judi online, Bupati juga meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan bersih dari praktik ilegal. 

Tak hanya itu, kepala OPD juga diminta untuk mengawasi serta membina bawahannya agar tidak terjerat masalah finansial, tekanan mental, maupun ancaman pidana akibat judi online.

“Kepala OPD harus aktif melakukan pencegahan dan pengawasan. Jangan sampai ada ASN yang terlibat judol dan merusak citra pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA:Target Jalan Provinsi Bengkulu Mulus dalam 3 Tahun, Helmi Hasan: Rp600 Miliar Sudah Digelontorkan!

BACA JUGA:Dorong Mutu Pendidikan Naik Kelas, Wagub Mian Ajak Sekolah Ciptakan Terobosan Baru!

Bupati menyoroti pula dampak luas dari judol yang kini merambah semua kalangan, termasuk ASN. 

Menurutnya, selain kerugian materi, judol juga bisa merusak kesehatan mental, mengganggu produktivitas kerja, dan bahkan memicu tindakan kriminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: